Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/11350/101.1/2020 tentang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Untuk Jenjang MA/SMK/SLB di Jawa Timur, Mulai tanggal 18 Agustus 2020 SMK Negeri 1 Pamekasan melaksanakan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka tersebut setelah beberapa bulan sebelumnya menerapkan pembelajaran secara daring (online) dikarenakan pandemi covid19 yang belum mereda.

Uji coba yang direncanakan berlangsung sampai tanggal 31 Agustus 2020 ini menggunakan prosentase kurang dari 25% Jumlah siswa secara keseluruhan. Dari hal tersebut seluruh siswa tidak akan langsung masuk di hari dan waktu yang sama, melainkan dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu tanggal 18 sampai 22 Agustus 2020 untuk Kelas X (Sepuluh), tanggal 24 sampai tanggal 27 Agustus 2020 untuk kelas XI (sebelas), dan tanggal 28 sampai tanggal 31 Agustus 2020 untuk kelas XII (dua belas). Selain itu ditiap kelasnya juga di pecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pagi dan kelompok siang untuk menghindari menumpuknya siswa dalam satu kelas dan agar tetap menjaga jarak antar siswa saat proses uji coba pembelajaran tatap muka ini berlangsung.

Pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area sekolah

Selama proses ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas ini siswa diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan covid, yaitu melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun, memakai masker saat dilingkungan sekolah, wajib mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kelas, dan tetap menjaga jarak baik dengan sesama siswa maupun guru.

One Response

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *